Rabu, 19 Maret 2014

PETA UMUM PEMIKIRAN ISLAM
Kayu Manis II, 03:08 WIB, 11 Januari 2007

Menurut tradisi awalnya, dalam sejarah kenabian, Islam tak terpetakan ke dalam kotak-kotak pemikiran sebagaimana yang dikenal sekarang. Maka tidak ada pemikiran formal-disipliner yang berkembang pada masa Rasul SAW, terkait langsung dengan doktrin keislaman. Ini menjelaskan mengapa wilayah-wilayah yang tidak menjadi doktrin mutlak dalam Islam dilimpahkan kepada proses ijtihād, dengan tingkat kewenangan yang variatif disesuaikan dengan tingkat keterkaitannya dengan doktrin yang bersifat ilahi.
Kalender Kemunculan Formal
Pemikiran formal-disipliner yang pertama kali muncul dalam sejarah kelanjutan Islam di luar tradisi kenabian adalah pemikiran tentang hukum yang objeknya adalah ‘kebijakan-kebijakan’ yang terdapat di dalam nash yang berkonsekuensi hukum, yang dikenal dengan istilah al-ahkām al-syar’iyyah. Kegiatan pemikiran ini dikenal dengan istilah fiqh, yang resmi menjadi disiplin yang berdiri sendiri pada era al-Syāfi’ī (w. 204/820).

[bersambung...]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar